
Jakarta, – Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam memberantas praktik premanisme di berbagai wilayah tanah air mendapatkan apresiasi positif dari pimpinan Komisi III DPR RI. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Moh Rano Alfath, secara khusus menyoroti keberhasilan Polri dalam mengungkap dan menindak sedikitnya 3.326 perkara premanisme melalui operasi besar-besaran yang digelar dalam kurun waktu singkat, yakni antara 1 hingga 9 Mei 2025.
Penghargaan ini disampaikan Rano Alfath pada Jumat (9/5/2025), sebagai bentuk pengakuan atas langkah tegas dan responsif Polri dalam menjawab keresahan masyarakat terkait berbagai aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum dan rasa aman. Operasi yang digencarkan Polri ini dinilai sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya.
“Kami di Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri atas keberhasilan operasi besar-besaran yang telah mengungkap 3.326 perkara premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1 hingga 9 Mei 2025,” ujar Moh Rano Alfath.
Rincian Operasi dan Keberhasilan di Berbagai Daerah
Menurut data yang diungkap, operasi pemberantasan premanisme ini berjalan secara masif dan menyentuh berbagai daerah dengan hasil yang signifikan. Beberapa contoh kasus menonjol yang berhasil diungkap selama periode operasi tersebut antara lain:
- Di wilayah hukum Polres Subang, Jawa Barat, petugas berhasil mengamankan sembilan orang pelaku premanisme yang kerap beraksi dan meresahkan di kawasan industri.
- Polresta Tangerang, Banten, juga menunjukkan kinerja impresif dengan menangkap total 85 orang yang diduga terlibat dalam berbagai aksi premanisme di wilayahnya.
- Tidak ketinggalan, jajaran Polda Banten secara keseluruhan berhasil mengamankan 146 orang pelaku premanisme dalam kurun waktu yang sama.
- Di luar Jawa, Polda Kalimantan Tengah melakukan langkah proaktif dengan memanggil Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng untuk dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatan dalam aksi penutupan PT BAP, sebuah tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan iklim usaha.
- Sementara itu, di wilayah Ibu Kota, Polres Metro Jakarta Selatan juga berhasil mengamankan 10 orang yang kedapatan membawa senjata tajam dan senjata api, yang berpotensi digunakan untuk aksi kejahatan atau premanisme.
Keberhasilan ini, menurut Rano Alfath, menunjukkan keseriusan dan komitmen Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas segala bentuk praktik yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat. Sebelumnya, Kapolri memang telah menegaskan bahwa Polri akan menindak tegas aksi premanisme dan mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika mengetahui atau menjadi korban.
Dukungan Parlemen dan Harapan Masyarakat
Apresiasi dari Komisi III DPR RI ini memiliki makna penting, mengingat Komisi III merupakan mitra kerja Polri di bidang legislasi dan pengawasan. Dukungan ini diharapkan dapat semakin memotivasi jajaran Polri untuk terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Rano Alfath menilai bahwa langkah tegas Kapolri dan jajarannya dalam memberantas premanisme ini merupakan jawaban atas keresahan yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Kehadiran premanisme dalam berbagai bentuknya, mulai dari pungutan liar, intimidasi, hingga kekerasan fisik, tidak hanya merugikan secara material tetapi juga menimbulkan rasa takut dan ketidaknyamanan.
Dukungan terhadap upaya Polri ini juga datang dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), yang menilai bahwa operasi pemberantasan premanisme ini adalah wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warganya.
“Operasi kewilayahan yang digelar Polri untuk memberantas aksi premanisme di Tanah Air ini sangat kami apresiasi. Ini menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang sedikit pun bagi praktik-praktik yang melanggar hukum dan meresahkan publik,” tutur Rano Alfath.
Ia menambahkan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mendukung Polri dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan premanisme, termasuk melalui dukungan anggaran dan legislasi jika diperlukan. Diharapkan, dengan sinergi yang baik antara Polri, DPR, dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak premanisme, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh aktivitas warganya, serta mendukung iklim investasi yang sehat. Keberhasilan menindak lebih dari 3.000 kasus dalam waktu singkat ini menjadi tolok ukur keseriusan Polri yang patut diapresiasi dan terus didorong.